Arsitek.GalihGumelar.org - Apakah tugas Arsitek Dalam Manajerial Teknis dan Manajerial Administratif ?
Tugas Arsitek dalam Manajerial Teknis :
b) Tugas Arsitek dalam Manajerial Administratif :
Tugas Arsitek dalam Manajerial Teknis :
- Menjabarkan keinginan pengguna jasa (KAK) dan membuat rumusan proyek sehingga dapat menghasilkan draft perancangan yang telah disetujui
- Mencari data-data tentang peraturan-peraturan dan proses perijinan yang berkaitan dengan proyek
- Membuat program kerja, jadwal dan personel serta membuat komitmen dengan semua disiplin/disiplin mengenai jadwal dan penugasan personil
- Membuat komitmen dengan semua disiplin atas program kerja yang dibuat dan memantau proyek yang berkenaan dengan : ketepatan kerja, ketepatan output dan pemecahan masalah yang ada
- Menghadiri rapat-rapat teknis dengan pengguna jasa serta pihak-pihak yang terkait dan didampingi oleh tim
- Memimpin rapat koordinasi intern dengan tim perancangan meliputi pengendalian proyek / proyek dengan rencana produksi, pengendalian jadwal, pengendalian ketepatan waktu dan pemecahan masalah yang ada dan mengkoordinasikan penyiapan dokumen perencanaan untuk pengguna jasa
- Memantau proses persiapan dokumen lelang yang meliputi : gambar, spesifikasi dan BQ yang sesuai dengan paket-paket pelelangan yang telah disepakati
- Memantau evaluasi teknis penawaran kontraktor yang dilaksanakan oleh tim perencana
- Memantau jalannya proyek dan mengambil tindakan-tindakan penyelesaian bersama tim perencana apabila terdapat masalah di lapangan seperti ketidaksesuaian perancangan dengan lapangan atau perubahan perancangan
b) Tugas Arsitek dalam Manajerial Administratif :
- Mempersiapkan, mengajukan dan meminta persetujuan biaya jasa kepada organisasi dan membahas konsep pengajuan biaya jasa yang akan disetujui kepada pengguna jasa
- Melakukan negosiasi biaya jasa dengan pengguna jasa dan mengadakan pendekatan dengan pengguna jasa untuk segera mendapatkan SPK setelah negosiasi
- Mempersiapkan konsep kontrak, negosiasi isi kontrak dan mendapatkan kontrak final
- Membuat berita acara penagihan sesuai isi kontrak dan tahapan perancangan serta diperiksa kepada bagian keuangan untuk diproses lebih lanjut
- Membuat notulen dan membuat surat keluar dan kedalam
- Membuat laporan seluruh proyek kepada pemilik proyek setiap minggu selama proses perancangan tentang :
- Rapat intern untuk didistribusikan kepada seluruh tim sesuai disiplin proyek
- Memantau proses perijinan : Advis Planning, Blok Plan dan IMB
- Mengikuti rapat penjelasan lelang, evaluasi teknis dan klarifikasi dan mengumpulkan dan memeriksa Berita acara penjelasan teknis / aanwijzing
- Membuat laporan seluruh proyek kepada pemilik proyek
- Membuat laporan terakhir perencanaan tentang perancangan dan perubahan-perubahannya sebelum serah terima proyek dengan kontraktor
Sumber : Berbagai Sumber
ConversionConversion EmoticonEmoticon