Arsitek.GalihGumelar.org - Pada pekerjaan kontruksi baik itu perencanaan maupun pengawasan terutama kita sebagai arsitek atau pekerja konstruksi dan konsultan, sudah pasti memerlukan dan membutuhkan kamera. Karena alat ini berfungsi sebagai pengambilan gambar lokasi/objek untuk mendokumentasikan step by step pekerjaan yang dilakukan atau dikerjakan oleh setiap tenaga ahli dan sekaligus pelaporan kepada pihak terkait yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi.
Kamera adalah salah satu alat untuk mengambil gambar suatu objek atau benda dengan bantuan cahaya dan lensa cembung. Bayangan benda atau gambar yang dihasilkan oleh lensa dibentuk pada film. Kamera yang pertama digunakan adalah kamera jenis obskura. Kamera ini berbentuk sebuah kotak tertutup yang salah satu sisinya diberi lubang kecil.
Bagian utama dari sebuah kamera antara lain lensa cembung yang dilapisi diafragma dan film. Diafragma dapat mengubah besar kecilnya lubang masuk cahaya. Jika cahaya terlalu kuat diafragma dikecilkan. Jika cahaya kurang kuat maka diafragma diperbesar. Bayangan oleh lensa terbentuk di film. Agar bayangan tepat di film, lensa dapat diatur mendekat atau menjauh dari film. Film dilapisi dengan zat kimia tertentu, jika terkena cahaya maka akan terjadi proses perubahan pada lapisan tersebut sehingga bayangan akan tercetak di lapisan kimia pada film tersebut. Setelah film dikeluarkan dan dicuci menggunakan zat kimia tertentu maka gambar akan segera terbentuk.
Saat ini banyak macam kamera dengan teknologi elektronika yang sudah canggih yaitu kamera digital, yang dapat diakses dengan mudah ke dalam komputer. Jika kamu ingin mengetahui perkembangan teknologi kamera lebih jauh kamu dapat mencari informasinya dari dunia seni dan fotografi.
Sumber : Pusaka Fisika Dan Sumber Lainnya.
ConversionConversion EmoticonEmoticon