Apakah Peranan Seorang Arsitek ?

Arsitek.GalihGumelar.org - Para pembaca arsitek galih gumelar, arsitek ternyata memiliki peran sangat penting di masyarakat dan lingkungan. Dan inilah beberapa peran arsitek bagi masyarakat:

Perlu diketahui hasil kreasi arsitektur membawa dampak pada masyarakat, karena ia hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, ia menjadi bagian dari everyday life. Dalam era lama dimana bangunan-bangunan dibentuk oleh pola pikir masyarakatnya; misalnya arsitektur tradisional yang dibentuk oleh budaya yang melingkupinya, saat ini bahkan seringkali berbalik 180 derajat. Arsitektur justru menjadi media perubahan, dimana kehadirannya merepresentasikan paradigma baru yang ‘meloncat’ dari masanya, sehingga memicu wacana baru, bahkan perubahan disekitarnya.


Sebagai penelaahan, bencana alam datang entah menjemput maut dan atau menyisakan ratusan ribu orang kehilangan rumah dan mata pencahariannya. Rekonstruksi permukiman adalah salah satu kunci dalam rehabilitasi kehidupan para korban. Peran arsitek dalam proses ini adalah meninggalkan egonya sebagai perancang dan menjadi fasilitator untuk masyarakat.


Kemudian persoalan limbah bangunan dan rumah tangga merupakan salah satu penyumbang terbesar pencemaran tanah dan air. Karena itu para arsitek perlu merencanakan proses konstruksi dan operasional bangunan dengan sangat hati-hati agar limbahnya bisa ditangani dengan proses yang ramah lingkungan. Penggunaan material daur ulang (recycle, reuse, renewable) sebagai bahan bangunan merupakan wujud nyata peran arsitek dan industri bangunan dalam mengurangi persoalan limbah.


Peranan arsitek tidak hanya terletak pada masalah perancangan, melainkan juga bagaimana arsitek memposisikan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna sebagai subyek dalam perancangan tersebut, dengan melibatkan masyarakat. Arsitektur untuk rakyat, tidak terbatas pada perancangan fisik saja, melainkan juga perancangan sosial yang berorientasi pada proses, yang menempatkan masyarakat sebagai subyek dengan melibatkannya dalam proses perancangan.
Jika mengacu kepada pemikiran politik dan arsitektur, dengan kata lain proses ini merupakan kombinasi antara self-concius tradition yang menekankan pada otoritas arsitek clan unself-concious tradition yang menekankan pada otoritas rakyat.

Peran arsitek dalam perancangan partisipatif tidak lagi sebagai pendeta yang secara kosmologis, punya wewenang untuk mengubah kosmos dengan memandang arsitektur sebagai model surgawi, tidak sebagai seorang master builders yang individualistis terhadap kreatifitas rancangannya semata, melainkan lebih sebagai seorang fasilitator dengan gagasan-gagasan yang lebih demokratis.


Ketika Arsitektur Modern mulai dikembangkan, ia merupakan sebuah elit terkemuka berlandaskan filosofis,moral, dan estetis. Konsep perencanaan kurang mengindahkan sejarah dan condong kepada fungsi yang melahirkan bentuk. Peran Arsitek menjadi sangat penting dan dianggap sebagai “kepala/pimpinan”. Kemudian arsitektur modern masuk ke dalam lingkup produksi massal yang sederhana dan relatif murah sehingga mudah diperoleh.

Dampaknya, bangunan di berbagai tempat memiliki bentuk yang mirip/cenderung tipikal. Tidak ada ciri khas ataupun keunikan bangunan Arsitektur Modern ini, masyarakat umum mulai jenuh menerima arsitektur modern pada tahun 1960-an, antara lain karena kekurangan makna, kemandulan,keseragaman, serta kesan-kesan psikologisnya. Sebagian arsitek berusaha menghilangkan kesan buruk ini dengan menampilkan Arsitektur Post-Modern yang membentuk arsitektur yang lebih dapat diterima umum pada tingkat visual, meski dengan mengabaikan konsepnya.


Tidak bisa di pungkiri bahwa arsitektur adalah pemicu yang pengaruhnya sangat besar terhadap perubahan-perubahan paradigma dan wacana di sekitarnya. Untuk itu, sangatlah besar peranan seorang arsitek dalam hal perubahan suasana dan era yang baru. Itulah sebabnya suatu arsitektur bisa disebut sebuah peradaban. Maka, seorang arsitek adalah orang yang memegang peradaban dan yang bisa mengubah peradaban saat itu. Atau sebaliknya, seseorang yang memegang sebuah peradaban bisa disebut sebagai seorang arsitek.

Ternyata seorang arsitek juga harus memperhatikan lingkungan dan masyarakat di sekelilingnya. Seorang arsitek adalah fasilitator untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, yaitu berupa tempat tinggal yang layak dan nyaman.
Karena yang memakai suatu arsitektur adalah masyarakat dan yang dipengaruhi arsitektur adalah lingkungan, sehingga seorang arsitek harus mengikutsertakan masyarakat dalam pembangunan, dengan memposisikan masyarakat tersebut sebagai subjek perancangan.

Karena lingkungan juga sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, maka seorang arsitek harus memperhatikan persoalan lingkungan. Apalagi disaat ini masalah lingkungan sudah sangat banyak, dan yang paling banyak adalah masalah limbah, terutama limbah rumah tangga.
Adalah tanggung jawab seorang arsitek atas limbah-limbah yang keluar dari suatu bangunan, walaupun yang menciptakan limbah tersebut bukanlah si arsitek.

Kesimpulannya : Arsitek sebagai pemicu perubahan. Arsitek sebagai fasilitator masyarakat. Arsitek sebagai orang yang bertanggung jawab. Lengkaplah sudah statement-statement yang menyatakan bahwa seorang arsitek adalah ketua/pemimpin atas suatu lingkungan dan masyarakat.


Sumber : (Oleh: Probo Hindarto – http://www.astudio.id.or.id/artkhus67evolusi_arsitek.htm)
                (http://www.prp-indonesia.org/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=87)
                (http://www.harian-global.com/news.php?item.30763.15)
                (http://askarchitect.wordpress.com/2008/05/02/tentang-arsitek/)
                (http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/jaya%20baruna-6.pdf)
                (https://ariefrahmanhakim.wordpress.com/2009/09/09/peran-arsitek/)
                 Dan Sumber Lainnya.

Previous
Next Post »